Kamis, 15 Desember 2016

makalah MAKANAN DAN MINUMAN



KATA PENGANTAR
Bismillahi al –rahmani al rahimi
            Segala puji hanya milik allah SWT. Dialah yang telah menganugrahkan al quran sebagai budan li-al nas (petunjuk bagi seluruh manusia) dan rahmat li al-al alamin (rahmat bagi segenap alam). Dialah yang maha mengetahui makna da maksud kandungan al quran. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, utusan dan manusia pilihan nya. Dialah penyampai, pengamal, dan penafsir pertama Al quran.
            Dengan pertolongan dan hidayah Nya-lah, penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul PROBLEMATIKA PEMBINAAN SISWA MADRASAH  DAN SEKOLAH MENGENAI ZAT ZAT BERBAHAYA PADA MAKANAN DAN MINUMAN Makalah ini sengaja di susun dengan harapan dapat di manfaatkan bagi pembaca, dan juga sebagai pemenuh nilai mata kuliah KSP
            Penulis berharap agar pembaca makalah ini memberikan kritik dan masukan yang positif serta saran saran nya untuk kesempurnaan makalah ini.


Tanjungbalai,   Desember 2016
Penulis

SURIANI




DAFTAR ISI
Kata Pengantar..............................................................................
Daftar Isi........................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN...........................................................
A.    Latar belakang masalah................................................
B.     Rumusan masalah........................................................
C.     Tujuan..........................................................................
BAB 11 PEMBAHASAN............................................................
A.  Pengertian Madrasah dan Sekolah................................
B.  Makna Halal dan Haram...............................................
C.  Makanan yang baik menurut Islam...............................
D.  Makanan baik bagi kesehatan dan makanan
buruk bagi kesehatan.....................................................
E.   Penanggulangan jajanan berbahaya...............................






BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
     Sudah manjadi kodratnya apabila semua makhluk hidup memerlukan yang namanya makan. sebagai makhluk yang paling sempurna, manusia tentunya membutuhkan makanan untuk mendapatkan sumber tenaga, mempertahankan ketahanan tubuh dalam menghadapi serangan penyakit, dan untuk kebutuhan tumbuh kembangnya.
Makanan memiliki pengaruh yang cukup signifikan terhadap tubuh. Sebab, tubuh terdiri dari beberapa jaringan, dan setiap jaringan terdiri dari sekian juta atau bahkan miliaran sel. Agar setiap sel ini bisa menjalankan tugas dan fungsinya masing masing, maka kita harus memenuhinya dengan cara mengonsumsi beberapa unsure makanan.
Apabila kita tidak memenuhi kebutuhan akan makanan ini, maka secara akal sehat, aktivitas masing masing masing jaringan akan berhenti secara otomatis hal ini akan berdampak langsung terhadap keseluruhan tubuh. Karena itu, penting sekali asupan makan bagi tubuh demi menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh[1].
Degan mengonsumsi makanan, berarti kita telah memenuhi beberapa unsure yang dapat membantu menjalankan fungsi setiap jaringan dengan baik. Sebab, unsure unsure yang terdapat dalam makanan, seperti karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral dan air dapat mengaktifkan seluruh fungsi tubuh. Karena itulah , allah mengatakan secara tegas agar manusia menjaga dan memperhatikan secara baik pola makanan nya, sebagaimana firman allah SWT QS. Abasa [80]; 24-32.
فَلْيَنْظُرِ الإنْسَانُ إِلَى طَعَامِهِ (٢٤) أَنَّا صَبَبْنَا الْمَاءَ صَبًّا (٢٥) ثُمَّ شَقَقْنَا الأرْضَ شَقًّا (٢٦) فَأَنْبَتْنَا فِيهَا حَبًّا (٢٧)وَعِنَبًا وَقَضْبًا (٢٨)وَزَيْتُونًا وَنَخْلا (٢٩) وَحَدَائِقَ غُلْبًا (٣٠) وَفَاكِهَةً وَأَبًّا (٣١) مَتَاعًا لَكُمْ وَلأنْعَامِكُمْ ٣٢
Artinya: Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya, Kamilah yang telah mencurahkan air melimpah (dari langit),  kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu di sana Kami tumbuhkan biji-bijian, dan anggur dan sayur-sayuran, dan zaitun dan pohon kurma  dan kebun-kebun (yang) rindang,  dan buah-buahan serta rerumputan,  (Semua itu) untuk kesenanganmu dan untuk hewan-hewan ternakmu [2].
            Memberi asupan makan kepada tubuh merupakan kewajiban setiap hamba. Oleh sebab itu, ketika tubuh merasa lapar, wajib untuk di berii makan. Bahkan, secara tegas, Rasullah Saw. Menjelaskan bahwa setiap individu mempunyai kewajiban memberikan makanan kepada tubuhnya.
B.     Rumusan Maslah
Adapun rumusan masalah dalam pembahasan makalah ini yaitu :
1.  Bagaimanakah dampak yang di timbulkan akibat jajanan berbahaya di sekolah dan madrasah?
1.    Factor factor apa saja yang menjadi pendukung masuknya jajanan di sekolah dan madrasah ?
2.    Bagaimanakah pembinaan yang di lakukan sekolah dan madrasah masuknya zat zat berbahaya pada jajanan di kantin ?
C.     Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini sebagai tugas penambah nilai mata kuliah KSP dan sebagai penambah bacaan penulis dan bagi pembaca.

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Madrasah Dan sekolah
            Madrasah sebagai lembaga pendidikan dalam bentuk pendidikan formal sudah dikenal sejak awal abad ke – 11 atau 12 M, atau abad ke 5-6 H, yaitu sejak dikenal adanya madrasah nidzamiyah yang didirikan dibaghdad oleh Nizam Al Mulk, seorang wazir dari dinasti saljuk. Pendirian madrasah ini telah memperkaya khasanah lembaga pendidikan di lingkungan masyarakat islam, karena pada masa sebelumnya masyarakat islam hanya mengenal pendidikan tradisional yang di selenggarakan di masjid masjid dan  dar al-khuttab. Di timur tengah institusi madrasah berkemabang  untuk menyelenggarakan pendidikan keislaman tingkat lanjut. Yaitu melayani mereka yang masih punya ilmu sesudah sekian lama menimbanya dengan belajar di masjid masjid . dengan demikian pertumbuhan madrasah. sepenuhnya merupakan perkembangan lanjut dan alamiah dari dinamika internal yang tumbuh dalam masyarakat islam sendiri[3].
            W.J.S. Poerwadarminto dalam kamus umum bahasa Indonesia menerangkan arti dari sekolah :
1)                  Bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar
2)                  Waktu atau pertemuan ketika murid murid di beri pelajaran
3)                  Usaha menuntut kepandaian [4]
            Dalam buku buku mengenai teori pendidikan di jelaskan bahwa sekolah merupakan salah satu dari tripusat pendidikan disamping rumah tangga dan masyarakat. Walaupun ketiganya di kelompokkan kepada lingkungan atau meliputi pendidikan, namun dari segi segi teknis pelaksanaan pendidikan terdapat perbedaan antara satu dan yang lain nya.


B.  Makna Halal dan Haram
Suatu benda atau perbuatan itu tidak terlepas dari lima perkara, yaitu halal  haram, syuhbat, makruh dan mubah. Terhadap barang yang halal secara mutlak kita di suruh oleh allah untuk memakan nya sedang terhadap yang haram kita di suruh untuk menjauhinya. Karena makanan yang halal itu dapat menambah cahaya imam dan membuat terkabulnya doa. Allah Ta’ala berfirman dalam QS. Al baqarah:168
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya:
Wahai sekalian manusia makanlah sebagian dari makanan yang ada di bumi ini,yang halal dan baik dan janganlah kamu menuruti jejak langkah setan, sesungguhnya setan itu adalah musuh kamu yang nyata[5]

وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ
Artinya:
Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang allah telah rezekikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepadanya ( QS. Al Maidah :88)[6].

Memakan harta yang halal itu adalah baik, dan juga menghasilkan yang baik pula. Seseorang yang selalu membiasakan memakan harta yang halal akan menambah cahaya dan sinar keimanan pada hati, juga akan menimbulkan kegentaran dan kekhusyukan terhadap kebesaran allah Taala menggiatkan seluruh anggota badan untuk beribadah dan taat, mengurangkan kecendrungan hati pada dunia serta menambah ingatan terhadap hari kiamat. Dengan demikian akan terimalah amal ibadah serta doa doa kita. Pada satu saaat Rasullah Saw, pernah bersabda kepada saad Bin abi waqqash r.a “ pilihlah makanan yang halal, niscaya doamu akan di kabulkan”[7].
Sebagai lawan dari halal adalah haram. Suatu istilah dalam ilmu yang berhubungan dengan ketentuan hukum, yaitu sesuatu atau perkara perkara yang di larang oleh sya’ra. Berdosa jika mengerjakan nya dan berpahala jika meninggalkan nya. Terhadap sesuatu atau barang barang yang haram, baik haramnya itu bendanya, (zatnya) atau hasil dari yang haram juga, kita disuruh oelh allah untuk menjauhi sejauh jauhnya. Sebab dengan makanan barang atau sesuatu yang haram itu berakibat terdindingnya doa kita sekaligus dapat menggelapkan hati kita untuk cenddrung kepaa hal hal yang baik, bahkan dapat mencampakkan diri dalam nereka. Perhatikan firman berikut di bawah ini:
‘dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dnegan (jalan) kebathilan’ [QS. Al Baqarah:188][8]
Rasullah Saw bersabda ‘barang siapa yang mengumpulkan harta dari jalan yang tidak halal, kelak apabila ia bersedekah tidak akan di terima sedekahnya, dan jika ia membelanjakan nya tidak akan di berkati perbelanjaan nya, dan jika di tinggalkan nya sebagian harta pusaka, akan menjadilah harta itu sebagai kayu api yang akan membakarnya di dalam neraka’.
Secara ijmal (gelobal) benda benda yang dianggap haram itu di kelompokkan menjadi dua bagian[9] ;
1)      Benda yang haram nya itu memang zat (benda) nya sendiri, misalnya bangkai, khamer , daging babi dan binatang yang di sembelih bukan karena allah (atau tidak menyebut nama allah). Kesemuanya itu di larang/ tidak halal untuk di makan, baik sedikit maupun banyak, kecuali dalam keadaan yang sangat mendesak saja; yaitu merasa dirinya akan binasa sekitarnya ia tidak memakan nya dan makanan yang lain tidak terdapat ketika itu. Maka baru diperbolehkan untuk memakan nya .
Firman Allah Taala ‘diharamkan atas kamu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan apa yang di sembelih bukan atas nama allah’[10] (QS. Al Maidah ; 3
Mengenal benda yang haram karena benda (zat) nya itu sendiri dapat terperinci secara mendetail, yaitu segala sesuatu yang ada di permukaan atau didalam perut bumi ini terdiri dari tiga macam kelompok, yakni ada kalanya berupa tambang , adakalanya berupa tanaman dan adakalanya berupa binatang/ hewan.
a.    Benda tambang , adalah bagian bumi atau segala sesuatu yang di keluarkan dari bumi itu dan berwujud sebagai benda mati. Benda benda semacam ini halal untuk dimakannya kecuali kalau dengan memakan nya itu akan mengakibatkan terputusnya aliran darah ,(mati), baik memakan sedikit maupun banyak maka degan demikian hukumnya haram,. Janganlah benda tambang, roti saja kalau membahayakan jika memakan nya, dan tidak membahayakan bagi kesehatan dan terputusnya nyawa, maka tidkaklah haram. Jadi diharamkan itu hanyalah karena akan mendatangkan timbulnya bahaya belaka.
b.    Benda  nabati, dari golongan benda ini tidak ada sama sekali yang di haramkan untuk memakan nya melainkan yang dapat melenyapkan kesadaran atau menghilangkan akal, juga yang dapat memusnahkan kehidupan atau merusak kesehatan. Tentangn melenyapkan akal itu adalah seperti bius, ganja,narkotika, khmaer, dan benda benda lainnya yang memabukkan. Yang memusnahkan kehidupan ialah semacam racun yang merusak kesehatan seperti obat obatan yang bukan diminum sesuai dengan keadaaan dan resep. Jadi secara ringkas, semua itu diharamkan karena adanya bahaya yang timbul dari masing masing benda tadi. Hal ini terkecuali untuk arak (khamer) atau apa saja yang bersifatnya memabukkan, sebab dalam persoalan khamer atau yang memabukkan itu, sekalipun bagi orang yang mungkin tidak akan mabuk karenanya tetaplah haram hukumnya, meskipun hanya sedikit yang di tuangkan ke dalam perutnya. Karena masalah khmaer ini hukumnya sudah qathi(sudah mati) dari anas al quran. Tidak boleh diungkit ungkit lagi.
c.    Benda hewani, mengenai hewan ini ada yang boleh dimakan dan ada yang tidak boleh. Misalnya kambing, lembu itu halal untuk di makan apabila di sembelih menurut syarit agama, seperti dengan menyebut nama  alllah, pisaunya tajam dll. Kalau binatang binatang tersebut diatas itu tidak disemeblih menurut syartiat tertentu atau mati dengan sendirinya, atay di tikam di cekik maka haramlah untuk memakannya sekalipun hewan itu halal zatnya. Jadi, binatang yang mati dengan sendirinya itu tidak di halalkan untuk memakannya, sekalipun binatang itu halal\zatnya. Karena sudah menjadi bangkai.Benda benda yang haramnya itu dengan sebab cara memperolehnya . mengenai hal ini dapat di bagi menjadi beberapa bagian
2)    Benda benda yang haramnya itu dengan sebab cara memperolehnya.

C.  Makanan yang Baik Menurut Islam
            Makanan yang baik menurut islam adalah makanan yang di halalkan oleh Allah Swt.  Sedangkan dalam makanan yang berada di sekolah haruslah mempunyai kreteria yang di sebutkan Dalam UU Kepmenkes 942 2003,  BAB IV pasal 4 tentang makanan jajanan,
1.      Air yang digunakan dalam penanganan makanan jajanan harus air yang memenuhi standar dan Persyaratan Hygiene Sanitasi yang berlaku bagi air bersih atau air minum.
2.       Air bersih yang digunakan untuk membuat minuman harus dimasak sampai mendidih.
Bagi umat islam,mengonsumsi makanan yang halal dan baik merupakan manivestasi ari ketaatan dan ketakwaannya kepada allah SWT. Hal ini terkait dengan perintah Allah kepada manusia, sebagaimana yang tercantum dalam Al quran sebagai berikut :
وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ
“dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang allah telah rezekikan kepadamu dan bertakwalah kepada allah yang kamu beriman kepadanya” (QS. Al Maidah [5]:88][11]
     Memakan makanan yang halal lagi baik meruakan perintah allah Swt. Yang harus dilaksanakan oelh setiap manusia yang beriman. Bahkan, perintah ini disejajarkan dengan bertakwa kepada allah .
            Memakan makanan yang halal dan baik akan berbenturan dengan keinginan setan yang menghendaki agar manusia terjerumus kepada yang haram. Oleh karena itu, menghindari makanan yang haram merupakan sebuah upaya mengalahkan godaan setan tersebut. Mengonsumsi makanan halal dengan dilandasi iman dan takwa alllah SWT. Merupakan ibadah yang mendatangkan paahala dan memberikan kebaikan dunia dan akhirat. Begitu pula sebaliknya, memakan yang haram, apalagi diikuti dengan sikap membangkang terhadap ketentuan Allah SWT adalah perbuatan maksiat yang mendatangkan dosa dan keburukan.
            Pada dasarnya makanan menjadi haram disebabkan dua hal. Pertama, diharamkan karena dzatnya seperti babi, darah, babi, bangkai dll, kedua diharamkan karena cara pendapatannya tidak baik. Barang yang di peroleh dengan cara yang tidak baik, seperti di dapatkan dari hasil merampok, mencuri dan mencopet, hukumnya adalah haram untuk di konsumsi. Meskipun pada dasarnya barnag tersebut di halalkan oleh allah Swt tetapi karena di dapatkan dengan cara yang tidak baik, maka hukumnya  menjadi haram untuk di konsumsi.
            Salah satu contohnya adalah buah anggur. Pada dasarnya buah anggur adalah halal, bahkan mengonumsi anggur memberikan banyak manfaat. Namun apabila anggur yang kita punya di dapatkan dengan cara yang tidak halal, seperti mencuri, amak hukum makan buah anggur tersebut adalah haram. Dan jika kita tetap mengonsumsinya, maka kelak kita akan diminta pertanggung jawaban nya oleh Allah swt [12].
Pasal 5 ayat 2 menyebutkan dalam peraturan kepmekes tahun 2003 tentang makanan yang baik di konsumsi adalah itu apabila Semua bahan olahan dalam kemasan yang diolah menjadi makanan jajanan harus bahan olahan yang terdaftar di Departemen Kesehatan, tidak kadaluwarsa, tidak cacat atau tidak rusak.
D.  Makanan Baik Bagi Kesehatan Dan Makanan Buruk Bagi Kesehatan
            Makanan yang kita konsumsi dalam kehidupan sehari hari sebaiknya mengandung zat zat makanan yang di perlukan oleh tubuh. Zat zat makanan tersebut sangat penting bagi tubuh karena berguna untuk pertumbuhan ,perkemabangan, serta mengganti sel sel yang rusak dalam tubuh kita.
            Tidak ada orang yang menolak hidup yang sehat. Dengan pola hidup teratur dan menghindari stress, hal itu bisa terpenuhi.satu hal lain yang patut di perhatikan adalah pemilihan makanan. Makanan yang baik bisa menunjang pola hidupp sehat yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi kita.
            Factor makanan pun dapat merupakan penghambat bagi perkembangan jiwa anak untuk melakukan tindakan positif yang bermanfaat bagi kehidupan.
            Sebagaimana kita ketahui pada dasar yang lalu bahwa makanan nabati akan menyebabkan anak mempunyai perasaan sopan santun sedangkan makanan jenis hewani akan menyebabkan anak mempunyai sifat pemberani. Begitu pula makanan yang di haramkan oleh ajaran islam. sangat banyak pengaruhnya bagi perkembangan jiwa manusia. Yaitu sifat sombong, pembangkang , pemalas dan lain lain sifat yang buruk.
            Anak yang dibiarkan memakan makanan haram berarti kita telah membiarkan anak terjerumus kedalam tindak negative ataupun tindak criminal. Yaitu yang merupakan neraka dunia apalagi neraka akhirat kelak lebih tersiksa lagi.    
Berbagai perilaku kurang baik dan perubahan lingkungan telah meningkatkan risiko terjadinya pangan tidak aman baik makanan komersial maupun makanan non-komersial di berbagai institusi termasuk di sekolah. Terjadinya pangan tidak aman dapat secara sengaja ataupun tidak sengaja,dapat terjadi pada tahap produksi, tahap pemasaran, maupun saat konsumsi. Pangan tidak aman dapat berdampak buruk pada kesehatanbaik bersifat kronik maupun akut, bahkan dapat menimbulkan masalah gizi dan kematian. Pangan dan Kesehatan dijamin oleh undang-undang sebagai bagian dari hak azasi manusia (HAM) yang penting untuk diwujudkan pemenuhannya bagi setiap penduduk. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk mewujudkan keamanan pangan di semua kondisi
lembaga/institusi. Dengan pola pikir yang semakin maju, masyarakat menyadari betapa pentingnya arti kesehatan. Tanpa adanya kesehatan yang memadai, semua aspek aspek kehidupan akan terhambat . untuk menunjang kesehatan, di perlukan makanan yang mengandung gizi tinggi antara lain makanan yang mengandung ‘empat sehat lima sempurna’ makanan yang mengandung serat, dan mengonsumsi makanan oraganic.
            Motto’ empat shat lima sempurna ‘ di perkenalkan pada tahun 1950 oleh bapak gizi Indonesia, Prof. Poerwo Soedarmo. Slogan empat sehat lima sempurna berisikan lima kelompok ,yaitu :
a.       Makanan pokok, adalah makanan utama yang berfungsi sebagai sumber tenaga bagi tubuh untuk dapat melakukan aktivitas normal sehari hari.
b.      Sebagai Negara agraris, tentu banyak ragam makanan pokok untuk orang Indonesia, antara lain nasi, jagung, sagu, gandum dan umbi umbian lainnya
c.       Lauk pauk pada makanan memiliki fungsi untuk memenuhi kebutuhan zat pembangunan pada tubuh. Selain fungsi tersebut, lauk berfungsi untuk menambah cita rasa pada makanan. Banyak ragam lauk pauk untuk melengkapi makanan yang kita konsumsi, antara lain tahu,tempe, telur, daging, ikan.
d.      Sayuran, pada makanan memiliki fungsi untuk memenuhi kebutuhan zat pengatur/ vitamin pada tubuh. Sayuran di bedakan menjadi beberapa jenis, yaitu  sayuran daun (bayam, kangkung), sayuran buah (tomat, cabai, buncis), sayuran umbi (wortel, lobak, kentang), sayuran bunga ( brokoli, kembang kol,bunga papaya), sayuran batang ( asparagus, batang lompong)
e.        Susu, berfungsi sebagai pelengkap dimana tidak ada kewajiban atau keharusan kita mengonsumsi atau meminumnya. Namun tidak ada salahnya jika kita minum susu karena mengandung berbagai macam zat yang berguna dan baik bagi tubuh kita
f.       Buah buahan, hampir sama dengan sayur sayuran, buah buahan memiliki fungsi untuk memenuhi kebutuhan zat pengatur pada tubuh. Kandungan vitamin pada buah buahan sangat tinggi sehingga sangat baik bagi kesehatan.
            Berdasarkan warnanya, kandungan nutrisi yang terdapat pada buah buahan berbeda beda yaitu :
a)      Warna merah tua dan ungu, buah buahan yang berwarna merah tua dan ungu pada umumnya mengandung anthocyanin yaitu antioksidan untuk menghambat terbentunya gumpalan pada pembuluh darah. Contohnya anggur, pir merah, apel.
b)      Warna merah, buah buahan berwarna merah banyak mengandung lycopene, yaitu antioksidan yang ampuh melawan kanker. Contohnya papaya, semangka, jambu, tomat.
c)      Warna jingga, buah buahan berwarna jingga mengandung betacarotene, yaitu zat penting yang dominan dalam buah buahan berwarna jingga. Selain berkhasiat menjaga kesehatan mata dan kulit, juga berperan mengurangi resiko kanker. Contohnya jeruk, mangga, kesemek.
d)     Warna kuning, buah buahan berwarna kuning yang masih sekeluarga dengan buah buahan berwarna jingga merupakan sumber betacryptoxanthim, sejenis antioksiden untuk melindungi sel tubuh dari kerusakan. Contohnya nanas, peach, pir, papaya jawa, semangka.
e)      Warna hijau, buah buahan yang berwarna hijau mengandung lutein dan zeaxanthin. Berfungsi untuk memperlambat katarak dan daya penglihatan. Contohnya melon,timun, avokad [13].
          Saat ini masyarakat modern terutama yang hidup di perkotaan mengalami pergeseran pola komsumsi pangan. Pada awalnya, pola komsumsi empat sehat lima sempurna menjadi menu sehari hari. Namun seiring dengan kemajuan zaman dan perbaikan social ekonomi masyarakat, maka terjadi pula perubahan kebiasaan makan yang kurang sehat.
1)      Fast Food
Mengonsumsi makanan yang cendrung kebarat baratan , makanan siap saji telah menjadi kegemaran dan trend di masyarakat.makanan siap saji adalah makanan yang tersedia dalam waktu cepat dan siap di santap seperti fried chicken, pizza, hamburger, steak, hotdog, dan fast food lainnya dnegan banyak merk dagang yang sesring kita jumpai.
Mudahnya memperoleh aneka jenis makanan siap saji di pasaran memang memudahkan tersedianya variasi makanan sesuai selera. Selain itu pengolahan dan penyiapan nya yang mudah dan cepat, juga cocok bagi masyarakat modern yang selalu sibuk. Hal inilah yang menambah daya beli masyarakat. Selain sisi positif sebagai pemenuhan unsure unsure makanan yang di butuhkan tubuh, makanan siap saji memiliki beberapa kekurangan yang dapat merugikan kesehatan. Masyarakat umumnya kurang menyadari bahwa makanan siap saji kekurangan salah satu unsure esensial makanan, khususnya kandungan serat.
Di samping miskin serat, makanan siap saji umumnya mempunyai kandungan lemak yang terlampau tinggi. Semakin banyak konsumsi lemak, berarti semakin meningkat pula kadar kolestrol dalam darah. Tingginya kolestrol dan kurang nya serat dalam waktu yang lama dapat mempengaruhi kesehatan, menyebabkan wasir, kegemukan dan serangan penyakit janatung koroner.
Karena proses pemasakan fast food yang di lakukan dengan pengawetan (hotdog, sosis), pembakaran secara langsung dengan pemanasan tinggi (roti panggang, French fries) dapat menyebabkan makanan menjadi kaya akan komponen genotoksik, yaitu cat pemicu kanker [14].
2)      Zat Aditif
Bir atau minuman keras dan yang sejenisnya sudah merupakan minuman yang biasa dinikmati sehari hari. Banyak kita temui di warung warung kaki lima atau pun restoran yang menjual minuman keras, baik berkadar alcohol 5% atau sampai 45%. Begitu pula iklan layanan terlevisi dengan bangga memamerkan produksi minuman keras. Dengan demikian sangat mudah untuk mendapatkan minuman keras dan harganyapun tidak terlalu mahal, sehingga banyak kita temui di jalan jalan orang yang sedang mabuk minuman keras.
Dari data yang di peroleh operasi bersih di DKI, sampai 28 Mei 1994, berhasil menyapu 1500 orang pemabuk. Barang bukti yang disita berupa 602.630 botol minuman keras dari beberapa jenis, juga disita 3.272.000 butir obat terlarang, 480 bilah senjata tajam dan 14 pistol[15]
Selain kebiasaan makan makanan yang kurang sehat seperti diatas, ketersediaan bahan pangan sekarnag ini tidak dapat terlepas dari adanya zat zat tambahan (zat aditif). Zat aditif makanan biasanya di tambahkan pada bahan makanan pada waktu pengolahan, pengepakan, penyimpanan, serta pengakutan. Zat zat aditif ini apabila alam takaran yang kurang tepat dapat menimbulkan efek buruk bagi kesehatan manusia adapun zat zat aditif yang sering kita jumpai dalam makanan kita sehari hari antara lain bahan pengawet, bahan pemanis, pemberi aroma, penyedap rasa, bahan pengembang, serta bahan pewarna. Seperti :
a)              Bahan pengawet , sering di gunakan untuk mengawetkan produk olahan makanan segar maupun pada produk olahan makanan segar maupun pada produk makanan dalam kemasan. Penggunaan pengawet di maksudkan agar makanan tidak cepat rusak ketika di distribusikan maupun disimpan dalam waktu tertentu. Adapun beberapa contoh bahan pengawet yang merugikan kesehatan antara lain :
a.    Formalin, formalin sering di tambahkan pada produk olahan makanan segar (ayam potong, ikan segar, daging, tahu, dan sebagainya) agar tidak cepaat busuk. Formalin sebenarnya bukan pengawet makanan , melainkan bahan kimia di gunakan di bidang kedokteran untuk mengawetkan mayat. Pemakaian formalin dapat menyebabkan kanker, gangguan alat pencernaan dan jantung, serta dapat merusak system saraf. Apabila terkonsumsi sebanyak 30 ml dapat menyebabkan kematian.
b.    Boraks, sering digunakan untuk mengawetkan dan mengeyalkan bahan makanan,seperti bakso, tahu, mie, kerupuk, dsb. Padahal sebenarnya boraks adalah racun yang di gunakan sebagai pestisida. Pemakaian boraks dapat menimbulkan rasa mual, muntah, sakit perut, kerusakan ginjal, serta gangguan pada otak dan hati.
c.    Kalsium benzoate, kalsium benzoate biasanya di gunakan untuk menghambat pertumbuhan bakteri penghasil racun dan jamur sehingga makanan menjadi lebih awet. Pemakaian kalsium benzoate dapat memicu terjadinya asam serta menyebabkan dampak negative pada orang yang peka terhadap aspirin
d.   Natrium metasullfat, natrium propional dan kalsium propionate, bahan bahan pengawet ini sering di gunakan untuk mencegah tumbuhnya jamur dan kapang. Bahan pengawet ini biasa di gunakkan untuk produk olahan roti, tepung dan keju.penggunaan bahan pengawet ini jika melebihi batas yang di anjurkan dapat menyebabkkan kelelahan, migrant, insomnia, dan dapat menyebabkan alergi pada kulit.
e.    Belerang dioksida, bahan ini di gunakan untuk mengawetkan makanan olahan dalam kemasan, seperti sirup, sari buah, buah kering serta kacang kering. Penambahan bahan pengawet ini dapat menimbulkan seranngan asma, luka pada   lambung, alergi, mutasi genetic, serta penyakit kanker.
f.     Kalium nitrit, kalium nitrit bertujuan menghambat pertumbuhan bakteri pembusuk pada daging dan ikan dalam waktu singkat. Penggunaan dalam dosis yang berlebihan dapat menyebabkan keracunan.
g.    Butil hidroksianisol ( BHA), BHA sering di gunakan untuk mengawetkan produk olahan seperti sosis, minyak sayur, keripik kentang, serta the instan ( the celup). Bahan pengawet ini dapat menyebabkan penyakit hati dan dapat memicu kanker.
b)             Bahan pemanis, di tunjukkan untuk memberikan rasa manis pada makanan sebagai pengganti gula. Kalori yang di hasilkan dari bahan pemanis jauh lebih rendah dari gula. Beberapa contoh bahan pemanis yang dapat menggangu kesehatan antara lain :
1.    Sakarin, di gunakan pada produk minuman ringan dan produk makanan rendah kalori. Sakarin memiliki tingkat kemanisan 400 kali lebih besar dari gula , misalnya permen, es krim, sirup, saos. Penggunaan sakarin yang berlebihan dapat menyebabkan kanker, gangguan saraf, dan tumor otak.
2.    Siklamat, mempunyai rasa manis sebesar 30 kali lebih besar dari gula, tetapi nilai kalorinya lebih rendah. Hasil metabolism siklamat menghasilkan zat yang bersifat karsinogenik, sehingga penggunaanya sangat di batasi. Penggunaan siklamat secara berlebihan dapat menyebabkan keracunan.
3.    Sorbitol, di gunakan untuk mengganti gula dalam produk olahan makanan kemasan, seperti selai, jelly, serta kismis. Apabila mengonsumsi produk makanan yang mengandung sorbitol secara terus menerus dapat menyebabkan ganguan hati, saraf dan menyebabkan kanker.
4.    Aspartame dan sukrolase, bahan ini bertujuan untuk mengganti gula yang di berikan kedalam makanan dengan tujuan untuk mengurngi jumlah kalori terutama pada makanan diet. Bahan ini memiliki tingkat kemanisan 200 kali lebih besar dari gula, tetapi kandungan kalorinya hanya sepersepuluh dari kandungan kalori gula. Aspartame dan sukrolase banyak di gunakan dalam produk minuman ringan dan minuman suplemen.walupun cendrung aman, hendaknya masyarakat tetap berhati hati dalam penggunaannya, terutama pada takaran yang berlebih.
c)              Pemberi aroma, bahan pemberi aroma adalah bahan yang dapat memberikan, menambah, ataupun mempertajam aroma pada makanan, seperti pada permen, minuman sari buah dan sebagainya. Untuk meniru rasa buah buahan, bahan yang di gunakan adalah bahan yang berasal dari golongan eter. Beberapa senyawa eter tersebut antara lain isoamil asetat (perasa pisang), isoamil varelat (perasa apel), butyl butirat( perasa nana), isobutyl propionate (perasa rum), benzalheid ( perasa ceri), asam sorbet (perasa jeruk).penggunaan bahan pemberi aroma dapat membahayakan kesehatan,antara lain dapat menggangu system pencernaan (mual, muntah), alergi kulit, dan gangguan fungsi hati.
d)             Penyedap rasa, untuk meningkatkan rasa lezat , menambah cita rasa sering di gunakan bahan penyedap rasa. Penyedap rasa yang sangat banyak di temui penggunaan nya di masyarakat adalah monosodium glutamate (MSG) atau sering di sebut juga dengan vetsin. Bahan ini mudah di temukan di pasaran dengan berbagai merk dagang. Pembuatan aneka maskan sering memakai bahan penyedap rasa. Penggunaan MSG secara berlebihan dapat menyebabkan hipertensi , mual, muntah, pusing, sesak nafas, gangguan hati, serta kerusakan pada otak.
e)              Bahan pengembang, dalam kehidupan sehari hari bahan ini di kenal sebagai ragi atau yeast atau baking soda. Dalam industry pembuatan kue, bahan ini tidak pernah ketinggalan. Bahan ini terdiri dari campuran natrium bikarbonat dengan natrium aluminium sulfat serta kalsium hidrofosfaat. Bahan pengembang yang sering di gunakan untuk membuat adonan kue yang umum di gunakan adalah natrium bikarbonat. Penggunaan bahan pengembang dengan takaran yang tidak tepat dapat menyebabkan gangguan pada system pencernaan.
f)              Bahan pewarna, untuk meningkatkan daya tarik pada makanan maupun minuman supaya tidak membosankan sering di tambahkkan bahan pewarna. Bahan pewarna ini biasanya di sesuaikan dengan warna dari rasa makanan itu, contohnya warna orange untuk rasa jeruk, hijau untuk rasa melone, ungu untuk rasa anggur, merah muda untuk rasa strawberi, merah pada saos,dsb.
Penggunaan pewarna buatan untuk makanan dan minuman harus melalui proses pengujian yang ketat, hal ini di tunjukkan untuk keselamatan konsumen. Proses pengujian ini di lakukan karena sering di temukan adanya produk makanan dan minuman yang menggunakan pewarna yang membahayakan.
Bahan pewarna ini mempunayi banyak kelebihan, antara lain warna tajam, sragam, sehingga hanya di perlukan dalam jumlah sedikit untuk memberikan warna pada makanan dalam jumlah banyak.
Penggunaan bahan pewarna hanya boleh di gunakan dalam batas tertentu, walaupun ada juga yang memang benar benar di larang dalam penggunaannya, seperti penggunaan pewarna tekstill yang di gunakan pada makanan.
Sejumlah bahan pewarna walaupun sudah bersertifikat, penggunaan yang melebihi batas batas atau takaran dapat menyebabkkan alergi, keracunan, gangguan system pencernaan, serta dapat menimbulkan kanker hati [16]
Supaya hidup sehat kita harus memperhatikan :
a.       Menu makanan tiap hari harus mengandung salah salah satu macam dari tujuh bahan pokok makanan
b.      Tiap hari makan tiga kali pada waktu yang teratur
c.       Jangan makan makanan yang manis manis , jangan yang kotor
d.      Paling sedikit kita minum 8 gelas air masuk dalam sehari
e.       Makanlah menurut kebutuhan hidup sehat
f.       Jangan makan tergesa gesa
g.      Berolah raga dengan teratur dan cuku tidur

E.     Penanggulangan jajanan berbahaya
            1. Pendataan
a.       Kegiatan pendataan Makanan Jajanan meliputi penyiapan formulir
pendataan, surat tugas, jadwal kegiatan, pencatatan, surat edaran tentang pendataan makanan jajanan kepada Camat, Lurah, Pemilik gedung, semua pedagang makanan jajanan, surat permintaan dukungan dari Instansi terkait dan penyerahan surat pendaftaran kepada pedagang.
b.       Pendataan ditujukan kepada pedagang Makanan Jajanan
perorangan dan sentra makanan jajanan baik di dalam gedungmaupun di luar gedung.
c.        Laporan pendataan meliputi jumlah pedagang Makanan Jajanan di
luar gedung dan di dalam gedung serta jumlah sentra MakananJajanan di dalam gedung dan di luar gedung serta penyebaran pedagang makanan jajanan dan penyebaran sentra Makanan
Jajanan.
d.      Pendataan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
dengan menggunakan cara sedemikian rupa sehingga memperoleh
laporan pendataan sebagaimana dimaksud dalam butir (c).
e.       Pendataan dilakukan pada setiap awal tahun kalender.


BAB III
PENUTUP
            Bahan kimia dapat kita temukan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam makanan dan minuman yang kita konsumsi. Bahan kimia dalam makanan terdiri atas bahan alami dan bahan buatan atau sintetis. Bahan kimia memiliki danpak negatif jika digunakan secara berlebihan. Pada dasarnya, bahan alami lebih aman digunakan dari pada bahan sintetis. Secara garis besar, bahan kimia yang ditambahkan dalam makanan dikelompokkan menjadi bahan pewarna, pemanis, pengawet, penyedap, dan pengembang bahan makanan.














DAFTAR PUSTAKA
Mida Lathifah, Rahasia Pola Makan Nabi, Yogyakarta: Sabil, 2010.
Dapartemen Agama RI, Al Quran dan Terjemahannya, Jawa Barat : PT. Sigma Examedia Arkanleema, 2009.
Abdul Rahchman shaleh, Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa, Jakarta: PT  Raja Grafindo Persada, 2004.
Imam Al Ghazali, Benang Tipis antara Halal & Haram, Surabaya: Putra Pelajar, 2002.
Edi Swarsono, Makanan dan Kesehatan, Jakarta Barat :  CV Pamulasari, 2008.





[1]  Mida Lathifah, Rahasia Pola Makan Nabi, (Yogyakarta: Sabil, 2010), h. 16.

[2]  Dapartemen Agama RI, Alquran Dan Terjemahnya, (Jawa Barat : PT.Sigma Examedia Arkanleema, 2009), h. 585.
[3] Abdul Rahchman shaleh, Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa, (Jakarta: PT  Raja Grafindo Persada, 2004), h.  11 – 12.
[4]  Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, (Jakarta: Kencana Prenanda Media Group, 2004), h. 36.
[5]  Dapartemen Agama RI, Op-Cit,  h. 25.
[6]  Ibid, h. 122.

[7]  Imam Al Ghazali, Benang Tipis antara Halal & Haram, (Surabaya: Putra Pelajar, 2002),  h. 9-10.
[8]  Dapartemen Agama RI, Op-Cit,  h. 29.
[9]  Imam Al Gzali, Op-Cit, h. 22-25.
[10]  Dapartemen Agama RI, Op-Cit,  h. 107.

[11]  Dapartemen Agama RI, Op-Cit,  h. 122.
[12]  Mida Lathifah, Op-Cit,  h. 21-25.


[13]  Edi Swarsono, Makanan dan Kesehatan, (Jakarta Barat :  CV Pamulasari, 2008), h. 30-37.
[14]  Ibid, h. 57-59.
[15]  Syafari Soma dan Hajaruddin, Menanggulangi Remaja Kriminal Islam Sebagai Alternatif, (Bandung : Nuansa, 1995), h. 102-103.
[16]  Ibid, h.  57-70.