KATA PENGANTAR
Bismillahi al
–rahmani al rahimi
Segala puji hanya milik allah SWT.
Dialah yang telah menganugrahkan al quran sebagai budan li-al nas (petunjuk
bagi seluruh manusia) dan rahmat li al-al alamin (rahmat bagi segenap alam).
Dialah yang maha mengetahui makna da maksud kandungan al quran. Shalawat dan
salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, utusan dan manusia pilihan nya.
Dialah penyampai, pengamal, dan penafsir pertama Al quran.
Dengan pertolongan dan hidayah
Nya-lah, penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul PROBLEMATIKA
PEMBINAAN SISWA MADRASAH DAN SEKOLAH
MENGENAI ZAT ZAT BERBAHAYA PADA MAKANAN DAN MINUMAN Makalah ini sengaja di
susun dengan harapan dapat di manfaatkan bagi pembaca, dan juga sebagai pemenuh
nilai mata kuliah KSP
Penulis berharap agar pembaca
makalah ini memberikan kritik dan masukan yang positif serta saran saran nya
untuk kesempurnaan makalah ini.
Tanjungbalai, Desember 2016
Penulis
SURIANI
DAFTAR ISI
Kata Pengantar..............................................................................
Daftar Isi........................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN...........................................................
A.
Latar
belakang masalah................................................
B.
Rumusan
masalah........................................................
C.
Tujuan..........................................................................
BAB 11 PEMBAHASAN............................................................
A.
Pengertian
Madrasah dan Sekolah................................
B.
Makna
Halal dan Haram...............................................
C.
Makanan
yang baik menurut Islam...............................
D.
Makanan
baik bagi kesehatan dan makanan
buruk bagi kesehatan.....................................................
E.
Penanggulangan
jajanan berbahaya...............................
BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Sudah manjadi kodratnya apabila semua
makhluk hidup memerlukan yang namanya makan. sebagai makhluk yang paling
sempurna, manusia tentunya membutuhkan makanan untuk mendapatkan sumber tenaga,
mempertahankan ketahanan tubuh dalam menghadapi serangan penyakit, dan untuk
kebutuhan tumbuh kembangnya.
Makanan memiliki pengaruh yang cukup signifikan terhadap tubuh.
Sebab, tubuh terdiri dari beberapa jaringan, dan setiap jaringan terdiri dari
sekian juta atau bahkan miliaran sel. Agar setiap sel ini bisa menjalankan
tugas dan fungsinya masing masing, maka kita harus memenuhinya dengan cara
mengonsumsi beberapa unsure makanan.
Apabila kita tidak memenuhi kebutuhan akan makanan ini, maka secara
akal sehat, aktivitas masing masing masing jaringan akan berhenti secara
otomatis hal ini akan berdampak langsung terhadap keseluruhan tubuh. Karena
itu, penting sekali asupan makan bagi tubuh demi menjaga kesehatan dan
kebugaran tubuh[1].
Degan mengonsumsi makanan, berarti kita telah memenuhi beberapa
unsure yang dapat membantu menjalankan fungsi setiap jaringan dengan baik.
Sebab, unsure unsure yang terdapat dalam makanan, seperti karbohidrat, protein,
lemak, vitamin, mineral dan air dapat mengaktifkan seluruh fungsi tubuh. Karena
itulah , allah mengatakan secara tegas agar manusia menjaga dan memperhatikan
secara baik pola makanan nya, sebagaimana firman allah SWT QS. Abasa
[80]; 24-32.
فَلْيَنْظُرِ
الإنْسَانُ إِلَى طَعَامِهِ (٢٤) أَنَّا صَبَبْنَا الْمَاءَ صَبًّا (٢٥) ثُمَّ
شَقَقْنَا الأرْضَ شَقًّا (٢٦) فَأَنْبَتْنَا فِيهَا حَبًّا (٢٧)وَعِنَبًا
وَقَضْبًا (٢٨)وَزَيْتُونًا وَنَخْلا (٢٩) وَحَدَائِقَ غُلْبًا (٣٠) وَفَاكِهَةً
وَأَبًّا (٣١) مَتَاعًا لَكُمْ وَلأنْعَامِكُمْ ٣٢
Artinya: Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya, Kamilah
yang telah mencurahkan air melimpah (dari langit), kemudian Kami belah bumi dengan
sebaik-baiknya, lalu di sana Kami tumbuhkan biji-bijian, dan anggur dan
sayur-sayuran, dan zaitun dan pohon kurma dan kebun-kebun (yang) rindang, dan buah-buahan serta rerumputan, (Semua itu) untuk kesenanganmu dan untuk
hewan-hewan ternakmu [2].
Memberi asupan makan kepada tubuh merupakan
kewajiban setiap hamba. Oleh sebab itu, ketika tubuh merasa lapar, wajib untuk
di berii makan. Bahkan, secara tegas, Rasullah Saw. Menjelaskan bahwa setiap
individu mempunyai kewajiban memberikan makanan kepada tubuhnya.
B.
Rumusan
Maslah
Adapun
rumusan masalah dalam pembahasan makalah ini yaitu :
1. Bagaimanakah dampak yang
di timbulkan akibat jajanan berbahaya di sekolah dan madrasah?
1.
Factor
factor apa saja yang menjadi pendukung masuknya jajanan di sekolah dan madrasah
?
2.
Bagaimanakah
pembinaan yang di lakukan sekolah dan madrasah masuknya zat zat berbahaya pada
jajanan di kantin ?
C.
Tujuan
Tujuan
pembuatan makalah ini sebagai tugas penambah nilai mata kuliah KSP dan sebagai
penambah bacaan penulis dan bagi pembaca.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Madrasah Dan sekolah
Madrasah sebagai
lembaga pendidikan dalam bentuk pendidikan formal sudah dikenal sejak awal abad
ke – 11 atau 12 M, atau abad ke 5-6 H, yaitu sejak dikenal adanya madrasah
nidzamiyah yang didirikan dibaghdad oleh Nizam Al Mulk, seorang wazir dari
dinasti saljuk. Pendirian madrasah ini telah memperkaya khasanah lembaga
pendidikan di lingkungan masyarakat islam, karena pada masa sebelumnya
masyarakat islam hanya mengenal pendidikan tradisional yang di selenggarakan di
masjid masjid dan dar al-khuttab. Di
timur tengah institusi madrasah berkemabang
untuk menyelenggarakan pendidikan keislaman tingkat lanjut. Yaitu
melayani mereka yang masih punya ilmu sesudah sekian lama menimbanya dengan
belajar di masjid masjid . dengan demikian pertumbuhan madrasah. sepenuhnya
merupakan perkembangan lanjut dan alamiah dari dinamika internal yang tumbuh
dalam masyarakat islam sendiri[3].
W.J.S.
Poerwadarminto dalam kamus umum bahasa Indonesia menerangkan arti dari sekolah
:
1)
Bangunan atau lembaga untuk belajar dan
mengajar
2)
Waktu atau pertemuan ketika murid murid di
beri pelajaran
3)
Usaha menuntut kepandaian [4]
Dalam
buku buku mengenai teori pendidikan di jelaskan bahwa sekolah merupakan salah
satu dari tripusat pendidikan disamping rumah tangga dan masyarakat. Walaupun
ketiganya di kelompokkan kepada lingkungan atau meliputi pendidikan, namun dari
segi segi teknis pelaksanaan pendidikan terdapat perbedaan antara satu dan yang
lain nya.
B.
Makna
Halal dan Haram
Suatu benda atau perbuatan itu tidak terlepas dari lima perkara,
yaitu halal haram, syuhbat, makruh dan
mubah. Terhadap barang yang halal secara mutlak kita di suruh oleh allah untuk
memakan nya sedang terhadap yang haram kita di suruh untuk menjauhinya. Karena
makanan yang halal itu dapat menambah cahaya imam dan membuat terkabulnya doa.
Allah Ta’ala berfirman dalam QS. Al baqarah:168
يَا
أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا
تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya:
Wahai
sekalian manusia makanlah sebagian dari makanan yang ada di bumi ini,yang halal
dan baik dan janganlah kamu menuruti jejak langkah setan, sesungguhnya setan
itu adalah musuh kamu yang nyata[5]
وَكُلُوا
مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي
أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ
Artinya:
Dan
makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang allah telah rezekikan
kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepadanya ( QS. Al
Maidah :88)[6].
Memakan harta yang halal itu adalah baik, dan juga menghasilkan
yang baik pula. Seseorang yang selalu membiasakan memakan harta yang halal akan
menambah cahaya dan sinar keimanan pada hati, juga akan menimbulkan kegentaran
dan kekhusyukan terhadap kebesaran allah Taala menggiatkan seluruh anggota
badan untuk beribadah dan taat, mengurangkan kecendrungan hati pada dunia serta
menambah ingatan terhadap hari kiamat. Dengan demikian akan terimalah amal
ibadah serta doa doa kita. Pada satu saaat Rasullah Saw, pernah bersabda kepada
saad Bin abi waqqash r.a “ pilihlah makanan yang halal, niscaya doamu akan di
kabulkan”[7].
Sebagai lawan dari halal adalah haram. Suatu istilah dalam ilmu
yang berhubungan dengan ketentuan hukum, yaitu sesuatu atau perkara perkara
yang di larang oleh sya’ra. Berdosa jika mengerjakan nya dan berpahala jika
meninggalkan nya. Terhadap sesuatu atau barang barang yang haram, baik haramnya
itu bendanya, (zatnya) atau hasil dari yang haram juga, kita disuruh oelh allah
untuk menjauhi sejauh jauhnya. Sebab dengan makanan barang atau sesuatu yang
haram itu berakibat terdindingnya doa kita sekaligus dapat menggelapkan hati
kita untuk cenddrung kepaa hal hal yang baik, bahkan dapat mencampakkan diri
dalam nereka. Perhatikan firman berikut di bawah ini:
‘dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain
diantara kamu dnegan (jalan) kebathilan’ [QS. Al Baqarah:188][8]
Rasullah Saw bersabda ‘barang siapa yang mengumpulkan harta dari
jalan yang tidak halal, kelak apabila ia bersedekah tidak akan di terima
sedekahnya, dan jika ia membelanjakan nya tidak akan di berkati perbelanjaan
nya, dan jika di tinggalkan nya sebagian harta pusaka, akan menjadilah harta
itu sebagai kayu api yang akan membakarnya di dalam neraka’.
Secara ijmal (gelobal) benda benda yang dianggap haram itu di
kelompokkan menjadi dua bagian[9] ;
1)
Benda
yang haram nya itu memang zat (benda) nya sendiri, misalnya bangkai, khamer ,
daging babi dan binatang yang di sembelih bukan karena allah (atau tidak
menyebut nama allah). Kesemuanya itu di larang/ tidak halal untuk di makan,
baik sedikit maupun banyak, kecuali dalam keadaan yang sangat mendesak saja;
yaitu merasa dirinya akan binasa sekitarnya ia tidak memakan nya dan makanan
yang lain tidak terdapat ketika itu. Maka baru diperbolehkan untuk memakan nya
.
Firman
Allah Taala ‘diharamkan atas kamu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan
apa yang di sembelih bukan atas nama allah’[10]
(QS. Al Maidah ; 3
Mengenal
benda yang haram karena benda (zat) nya itu sendiri dapat terperinci secara
mendetail, yaitu segala sesuatu yang ada di permukaan atau didalam perut bumi
ini terdiri dari tiga macam kelompok, yakni ada kalanya berupa tambang ,
adakalanya berupa tanaman dan adakalanya berupa binatang/ hewan.
a.
Benda
tambang , adalah bagian bumi atau segala sesuatu yang di keluarkan dari bumi
itu dan berwujud sebagai benda mati. Benda benda semacam ini halal untuk dimakannya
kecuali kalau dengan memakan nya itu akan mengakibatkan terputusnya aliran
darah ,(mati), baik memakan sedikit maupun banyak maka degan demikian hukumnya
haram,. Janganlah benda tambang, roti saja kalau membahayakan jika memakan nya,
dan tidak membahayakan bagi kesehatan dan terputusnya nyawa, maka tidkaklah
haram. Jadi diharamkan itu hanyalah karena akan mendatangkan timbulnya bahaya
belaka.
b.
Benda nabati, dari golongan benda ini tidak ada sama
sekali yang di haramkan untuk memakan nya melainkan yang dapat melenyapkan
kesadaran atau menghilangkan akal, juga yang dapat memusnahkan kehidupan atau
merusak kesehatan. Tentangn melenyapkan akal itu adalah seperti bius,
ganja,narkotika, khmaer, dan benda benda lainnya yang memabukkan. Yang
memusnahkan kehidupan ialah semacam racun yang merusak kesehatan seperti obat
obatan yang bukan diminum sesuai dengan keadaaan dan resep. Jadi secara
ringkas, semua itu diharamkan karena adanya bahaya yang timbul dari masing
masing benda tadi. Hal ini terkecuali untuk arak (khamer) atau apa saja yang
bersifatnya memabukkan, sebab dalam persoalan khamer atau yang memabukkan itu,
sekalipun bagi orang yang mungkin tidak akan mabuk karenanya tetaplah haram
hukumnya, meskipun hanya sedikit yang di tuangkan ke dalam perutnya. Karena
masalah khmaer ini hukumnya sudah qathi(sudah mati) dari anas al quran. Tidak
boleh diungkit ungkit lagi.
c.
Benda
hewani, mengenai hewan ini ada yang boleh dimakan dan ada yang tidak boleh.
Misalnya kambing, lembu itu halal untuk di makan apabila di sembelih menurut
syarit agama, seperti dengan menyebut nama
alllah, pisaunya tajam dll. Kalau binatang binatang tersebut diatas itu
tidak disemeblih menurut syartiat tertentu atau mati dengan sendirinya, atay di
tikam di cekik maka haramlah untuk memakannya sekalipun hewan itu halal zatnya.
Jadi, binatang yang mati dengan sendirinya itu tidak di halalkan untuk
memakannya, sekalipun binatang itu halal\zatnya. Karena sudah menjadi
bangkai.Benda benda yang haramnya itu dengan sebab cara memperolehnya .
mengenai hal ini dapat di bagi menjadi beberapa bagian
2)
Benda benda yang haramnya itu dengan sebab
cara memperolehnya.
C.
Makanan
yang Baik Menurut Islam
Makanan yang baik menurut islam
adalah makanan yang di halalkan oleh Allah Swt. Sedangkan dalam makanan yang berada di sekolah
haruslah mempunyai kreteria yang di sebutkan Dalam UU Kepmenkes 942 2003, BAB IV pasal 4 tentang makanan jajanan,
1.
Air yang
digunakan dalam penanganan makanan jajanan harus air yang memenuhi standar dan
Persyaratan Hygiene Sanitasi yang berlaku bagi air bersih atau air minum.
2.
Air bersih yang digunakan untuk membuat
minuman harus dimasak sampai mendidih.
Bagi umat islam,mengonsumsi makanan yang halal dan baik merupakan
manivestasi ari ketaatan dan ketakwaannya kepada allah SWT. Hal ini terkait
dengan perintah Allah kepada manusia, sebagaimana yang tercantum dalam Al quran
sebagai berikut :
وَكُلُوا
مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي
أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ
“dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang allah
telah rezekikan kepadamu dan bertakwalah kepada allah yang kamu beriman
kepadanya” (QS. Al Maidah [5]:88][11]
Memakan makanan yang
halal lagi baik meruakan perintah allah Swt. Yang harus dilaksanakan oelh
setiap manusia yang beriman. Bahkan, perintah ini disejajarkan dengan bertakwa
kepada allah .
Memakan makanan
yang halal dan baik akan berbenturan dengan keinginan setan yang menghendaki
agar manusia terjerumus kepada yang haram. Oleh karena itu, menghindari makanan
yang haram merupakan sebuah upaya mengalahkan godaan setan tersebut.
Mengonsumsi makanan halal dengan dilandasi iman dan takwa alllah SWT. Merupakan
ibadah yang mendatangkan paahala dan memberikan kebaikan dunia dan akhirat.
Begitu pula sebaliknya, memakan yang haram, apalagi diikuti dengan sikap
membangkang terhadap ketentuan Allah SWT adalah perbuatan maksiat yang
mendatangkan dosa dan keburukan.
Pada dasarnya makanan menjadi haram disebabkan dua hal.
Pertama, diharamkan karena dzatnya seperti babi, darah, babi, bangkai dll,
kedua diharamkan karena cara pendapatannya tidak baik. Barang yang di peroleh
dengan cara yang tidak baik, seperti di dapatkan dari hasil merampok, mencuri
dan mencopet, hukumnya adalah haram untuk di konsumsi. Meskipun pada dasarnya
barnag tersebut di halalkan oleh allah Swt tetapi karena di dapatkan dengan
cara yang tidak baik, maka hukumnya
menjadi haram untuk di konsumsi.
Salah satu
contohnya adalah buah anggur. Pada dasarnya buah anggur adalah halal, bahkan
mengonumsi anggur memberikan banyak manfaat. Namun apabila anggur yang kita
punya di dapatkan dengan cara yang tidak halal, seperti mencuri, amak hukum
makan buah anggur tersebut adalah haram. Dan jika kita tetap mengonsumsinya,
maka kelak kita akan diminta pertanggung jawaban nya oleh Allah swt [12].
Pasal 5 ayat 2 menyebutkan dalam peraturan kepmekes tahun 2003
tentang makanan yang baik di konsumsi adalah itu apabila
Semua bahan olahan dalam kemasan yang diolah menjadi makanan jajanan harus
bahan olahan yang terdaftar di Departemen Kesehatan, tidak kadaluwarsa, tidak
cacat atau tidak rusak.
D.
Makanan
Baik Bagi Kesehatan Dan Makanan Buruk Bagi Kesehatan
Makanan yang kita
konsumsi dalam kehidupan sehari hari sebaiknya mengandung zat zat makanan yang
di perlukan oleh tubuh. Zat zat makanan tersebut sangat penting bagi tubuh
karena berguna untuk pertumbuhan ,perkemabangan, serta mengganti sel sel yang
rusak dalam tubuh kita.
Tidak ada orang
yang menolak hidup yang sehat. Dengan pola hidup teratur dan menghindari
stress, hal itu bisa terpenuhi.satu hal lain yang patut di perhatikan adalah
pemilihan makanan. Makanan yang baik bisa menunjang pola hidupp sehat yang pada
akhirnya akan memberikan manfaat bagi kita.
Factor makanan pun
dapat merupakan penghambat bagi perkembangan jiwa anak untuk melakukan tindakan
positif yang bermanfaat bagi kehidupan.
Sebagaimana kita
ketahui pada dasar yang lalu bahwa makanan nabati akan menyebabkan anak
mempunyai perasaan sopan santun sedangkan makanan jenis hewani akan menyebabkan
anak mempunyai sifat pemberani. Begitu pula makanan yang di haramkan oleh
ajaran islam. sangat banyak pengaruhnya bagi perkembangan jiwa manusia. Yaitu
sifat sombong, pembangkang , pemalas dan lain lain sifat yang buruk.
Anak yang
dibiarkan memakan makanan haram berarti kita telah membiarkan anak terjerumus
kedalam tindak negative ataupun tindak criminal. Yaitu yang merupakan neraka
dunia apalagi neraka akhirat kelak lebih tersiksa lagi.
Berbagai perilaku kurang baik dan perubahan lingkungan telah meningkatkan
risiko terjadinya pangan tidak aman baik makanan komersial maupun makanan
non-komersial di berbagai institusi termasuk di sekolah. Terjadinya pangan
tidak aman dapat secara sengaja ataupun tidak sengaja,dapat terjadi pada tahap
produksi, tahap pemasaran, maupun saat konsumsi. Pangan tidak aman dapat
berdampak buruk pada kesehatanbaik bersifat kronik maupun akut, bahkan dapat
menimbulkan masalah gizi dan kematian. Pangan dan Kesehatan dijamin oleh
undang-undang sebagai bagian dari hak azasi manusia (HAM) yang penting untuk
diwujudkan pemenuhannya bagi setiap penduduk. Oleh karena itu diperlukan upaya
untuk mewujudkan keamanan pangan di semua kondisi
lembaga/institusi. Dengan pola pikir yang semakin maju, masyarakat
menyadari betapa pentingnya arti kesehatan. Tanpa adanya kesehatan yang
memadai, semua aspek aspek kehidupan akan terhambat . untuk menunjang
kesehatan, di perlukan makanan yang mengandung gizi tinggi antara lain makanan
yang mengandung ‘empat sehat lima sempurna’ makanan yang mengandung serat, dan
mengonsumsi makanan oraganic.
Motto’ empat shat
lima sempurna ‘ di perkenalkan pada tahun 1950 oleh bapak gizi Indonesia, Prof.
Poerwo Soedarmo. Slogan empat sehat lima sempurna berisikan lima kelompok
,yaitu :
a.
Makanan
pokok, adalah makanan utama yang berfungsi sebagai sumber tenaga bagi tubuh
untuk dapat melakukan aktivitas normal sehari hari.
b.
Sebagai
Negara agraris, tentu banyak ragam makanan pokok untuk orang Indonesia, antara
lain nasi, jagung, sagu, gandum dan umbi umbian lainnya
c.
Lauk
pauk pada makanan memiliki fungsi untuk memenuhi kebutuhan zat pembangunan pada
tubuh. Selain fungsi tersebut, lauk berfungsi untuk menambah cita rasa pada
makanan. Banyak ragam lauk pauk untuk melengkapi makanan yang kita konsumsi,
antara lain tahu,tempe, telur, daging, ikan.
d.
Sayuran,
pada makanan memiliki fungsi untuk memenuhi kebutuhan zat pengatur/ vitamin
pada tubuh. Sayuran di bedakan menjadi beberapa jenis, yaitu sayuran daun (bayam, kangkung), sayuran buah
(tomat, cabai, buncis), sayuran umbi (wortel, lobak, kentang), sayuran bunga (
brokoli, kembang kol,bunga papaya), sayuran batang ( asparagus, batang lompong)
e.
Susu, berfungsi sebagai pelengkap dimana tidak
ada kewajiban atau keharusan kita mengonsumsi atau meminumnya. Namun tidak ada
salahnya jika kita minum susu karena mengandung berbagai macam zat yang berguna
dan baik bagi tubuh kita
f.
Buah
buahan, hampir sama dengan sayur sayuran, buah buahan memiliki fungsi untuk
memenuhi kebutuhan zat pengatur pada tubuh. Kandungan vitamin pada buah buahan
sangat tinggi sehingga sangat baik bagi kesehatan.
Berdasarkan
warnanya, kandungan nutrisi yang terdapat pada buah buahan berbeda beda yaitu :
a)
Warna
merah tua dan ungu, buah buahan yang berwarna merah tua dan ungu pada umumnya
mengandung anthocyanin yaitu antioksidan untuk menghambat terbentunya gumpalan
pada pembuluh darah. Contohnya anggur, pir merah, apel.
b)
Warna
merah, buah buahan berwarna merah banyak mengandung lycopene, yaitu antioksidan
yang ampuh melawan kanker. Contohnya papaya, semangka, jambu, tomat.
c)
Warna
jingga, buah buahan berwarna jingga mengandung betacarotene, yaitu zat penting
yang dominan dalam buah buahan berwarna jingga. Selain berkhasiat menjaga
kesehatan mata dan kulit, juga berperan mengurangi resiko kanker. Contohnya
jeruk, mangga, kesemek.
d)
Warna
kuning, buah buahan berwarna kuning yang masih sekeluarga dengan buah buahan
berwarna jingga merupakan sumber betacryptoxanthim, sejenis antioksiden untuk
melindungi sel tubuh dari kerusakan. Contohnya nanas, peach, pir, papaya jawa,
semangka.
e)
Warna
hijau, buah buahan yang berwarna hijau mengandung lutein dan zeaxanthin.
Berfungsi untuk memperlambat katarak dan daya penglihatan. Contohnya
melon,timun, avokad [13].
Saat ini masyarakat
modern terutama yang hidup di perkotaan mengalami pergeseran pola komsumsi
pangan. Pada awalnya, pola komsumsi empat sehat lima sempurna menjadi menu
sehari hari. Namun seiring dengan kemajuan zaman dan perbaikan social ekonomi
masyarakat, maka terjadi pula perubahan kebiasaan makan yang kurang sehat.
1)
Fast
Food
Mengonsumsi makanan yang cendrung kebarat baratan , makanan siap
saji telah menjadi kegemaran dan trend di masyarakat.makanan siap saji adalah
makanan yang tersedia dalam waktu cepat dan siap di santap seperti fried
chicken, pizza, hamburger, steak, hotdog, dan fast food lainnya dnegan banyak
merk dagang yang sesring kita jumpai.
Mudahnya memperoleh aneka jenis makanan siap saji di pasaran memang
memudahkan tersedianya variasi makanan sesuai selera. Selain itu pengolahan dan
penyiapan nya yang mudah dan cepat, juga cocok bagi masyarakat modern yang
selalu sibuk. Hal inilah yang menambah daya beli masyarakat. Selain sisi
positif sebagai pemenuhan unsure unsure makanan yang di butuhkan tubuh, makanan
siap saji memiliki beberapa kekurangan yang dapat merugikan kesehatan.
Masyarakat umumnya kurang menyadari bahwa makanan siap saji kekurangan salah
satu unsure esensial makanan, khususnya kandungan serat.
Di samping miskin serat, makanan siap saji umumnya mempunyai
kandungan lemak yang terlampau tinggi. Semakin banyak konsumsi lemak, berarti
semakin meningkat pula kadar kolestrol dalam darah. Tingginya kolestrol dan
kurang nya serat dalam waktu yang lama dapat mempengaruhi kesehatan,
menyebabkan wasir, kegemukan dan serangan penyakit janatung koroner.
Karena proses pemasakan fast food yang di lakukan dengan pengawetan
(hotdog, sosis), pembakaran secara langsung dengan pemanasan tinggi (roti
panggang, French fries) dapat menyebabkan makanan menjadi kaya akan komponen
genotoksik, yaitu cat pemicu kanker [14].
2)
Zat
Aditif
Bir atau minuman keras dan yang sejenisnya sudah merupakan minuman
yang biasa dinikmati sehari hari. Banyak kita temui di warung warung kaki lima
atau pun restoran yang menjual minuman keras, baik berkadar alcohol 5% atau
sampai 45%. Begitu pula iklan layanan terlevisi dengan bangga memamerkan
produksi minuman keras. Dengan demikian sangat mudah untuk mendapatkan minuman
keras dan harganyapun tidak terlalu mahal, sehingga banyak kita temui di jalan
jalan orang yang sedang mabuk minuman keras.
Dari data yang di peroleh operasi bersih di DKI, sampai 28 Mei
1994, berhasil menyapu 1500 orang pemabuk. Barang bukti yang disita berupa
602.630 botol minuman keras dari beberapa jenis, juga disita 3.272.000 butir
obat terlarang, 480 bilah senjata tajam dan 14 pistol[15]
Selain kebiasaan makan makanan yang kurang sehat seperti diatas,
ketersediaan bahan pangan sekarnag ini tidak dapat terlepas dari adanya zat zat
tambahan (zat aditif). Zat aditif makanan biasanya di tambahkan pada bahan
makanan pada waktu pengolahan, pengepakan, penyimpanan, serta pengakutan. Zat
zat aditif ini apabila alam takaran yang kurang tepat dapat menimbulkan efek
buruk bagi kesehatan manusia adapun zat zat aditif yang sering kita jumpai
dalam makanan kita sehari hari antara lain bahan pengawet, bahan pemanis,
pemberi aroma, penyedap rasa, bahan pengembang, serta bahan pewarna. Seperti :
a)
Bahan
pengawet , sering di gunakan untuk mengawetkan produk olahan makanan segar
maupun pada produk olahan makanan segar maupun pada produk makanan dalam
kemasan. Penggunaan pengawet di maksudkan agar makanan tidak cepat rusak ketika
di distribusikan maupun disimpan dalam waktu tertentu. Adapun beberapa contoh
bahan pengawet yang merugikan kesehatan antara lain :
a.
Formalin,
formalin sering di tambahkan pada produk olahan makanan segar (ayam potong,
ikan segar, daging, tahu, dan sebagainya) agar tidak cepaat busuk. Formalin
sebenarnya bukan pengawet makanan , melainkan bahan kimia di gunakan di bidang
kedokteran untuk mengawetkan mayat. Pemakaian formalin dapat menyebabkan
kanker, gangguan alat pencernaan dan jantung, serta dapat merusak system saraf.
Apabila terkonsumsi sebanyak 30 ml dapat menyebabkan kematian.
b.
Boraks,
sering digunakan untuk mengawetkan dan mengeyalkan bahan makanan,seperti bakso,
tahu, mie, kerupuk, dsb. Padahal sebenarnya boraks adalah racun yang di gunakan
sebagai pestisida. Pemakaian boraks dapat menimbulkan rasa mual, muntah, sakit
perut, kerusakan ginjal, serta gangguan pada otak dan hati.
c.
Kalsium
benzoate, kalsium benzoate biasanya di gunakan untuk menghambat pertumbuhan
bakteri penghasil racun dan jamur sehingga makanan menjadi lebih awet.
Pemakaian kalsium benzoate dapat memicu terjadinya asam serta menyebabkan
dampak negative pada orang yang peka terhadap aspirin
d.
Natrium
metasullfat, natrium propional dan kalsium propionate, bahan bahan pengawet ini
sering di gunakan untuk mencegah tumbuhnya jamur dan kapang. Bahan pengawet ini
biasa di gunakkan untuk produk olahan roti, tepung dan keju.penggunaan bahan
pengawet ini jika melebihi batas yang di anjurkan dapat menyebabkkan kelelahan,
migrant, insomnia, dan dapat menyebabkan alergi pada kulit.
e.
Belerang
dioksida, bahan ini di gunakan untuk mengawetkan makanan olahan dalam kemasan,
seperti sirup, sari buah, buah kering serta kacang kering. Penambahan bahan
pengawet ini dapat menimbulkan seranngan asma, luka pada lambung, alergi, mutasi genetic, serta
penyakit kanker.
f.
Kalium
nitrit, kalium nitrit bertujuan menghambat pertumbuhan bakteri pembusuk pada
daging dan ikan dalam waktu singkat. Penggunaan dalam dosis yang berlebihan
dapat menyebabkan keracunan.
g.
Butil
hidroksianisol ( BHA), BHA sering di gunakan untuk mengawetkan produk olahan
seperti sosis, minyak sayur, keripik kentang, serta the instan ( the celup).
Bahan pengawet ini dapat menyebabkan penyakit hati dan dapat memicu kanker.
b)
Bahan
pemanis, di tunjukkan untuk memberikan rasa manis pada makanan sebagai
pengganti gula. Kalori yang di hasilkan dari bahan pemanis jauh lebih rendah
dari gula. Beberapa contoh bahan pemanis yang dapat menggangu kesehatan antara
lain :
1.
Sakarin,
di gunakan pada produk minuman ringan dan produk makanan rendah kalori. Sakarin
memiliki tingkat kemanisan 400 kali lebih besar dari gula , misalnya permen, es
krim, sirup, saos. Penggunaan sakarin yang berlebihan dapat menyebabkan kanker,
gangguan saraf, dan tumor otak.
2.
Siklamat,
mempunyai rasa manis sebesar 30 kali lebih besar dari gula, tetapi nilai
kalorinya lebih rendah. Hasil metabolism siklamat menghasilkan zat yang
bersifat karsinogenik, sehingga penggunaanya sangat di batasi. Penggunaan
siklamat secara berlebihan dapat menyebabkan keracunan.
3.
Sorbitol,
di gunakan untuk mengganti gula dalam produk olahan makanan kemasan, seperti
selai, jelly, serta kismis. Apabila mengonsumsi produk makanan yang mengandung
sorbitol secara terus menerus dapat menyebabkan ganguan hati, saraf dan
menyebabkan kanker.
4.
Aspartame
dan sukrolase, bahan ini bertujuan untuk mengganti gula yang di berikan kedalam
makanan dengan tujuan untuk mengurngi jumlah kalori terutama pada makanan diet.
Bahan ini memiliki tingkat kemanisan 200 kali lebih besar dari gula, tetapi
kandungan kalorinya hanya sepersepuluh dari kandungan kalori gula. Aspartame
dan sukrolase banyak di gunakan dalam produk minuman ringan dan minuman
suplemen.walupun cendrung aman, hendaknya masyarakat tetap berhati hati dalam
penggunaannya, terutama pada takaran yang berlebih.
c)
Pemberi
aroma, bahan pemberi aroma adalah bahan yang dapat memberikan, menambah,
ataupun mempertajam aroma pada makanan, seperti pada permen, minuman sari buah
dan sebagainya. Untuk meniru rasa buah buahan, bahan yang di gunakan adalah
bahan yang berasal dari golongan eter. Beberapa senyawa eter tersebut antara
lain isoamil asetat (perasa pisang), isoamil varelat (perasa apel), butyl
butirat( perasa nana), isobutyl propionate (perasa rum), benzalheid ( perasa
ceri), asam sorbet (perasa jeruk).penggunaan bahan pemberi aroma dapat
membahayakan kesehatan,antara lain dapat menggangu system pencernaan (mual,
muntah), alergi kulit, dan gangguan fungsi hati.
d)
Penyedap
rasa, untuk meningkatkan rasa lezat , menambah cita rasa sering di gunakan
bahan penyedap rasa. Penyedap rasa yang sangat banyak di temui penggunaan nya
di masyarakat adalah monosodium glutamate (MSG) atau sering di sebut juga
dengan vetsin. Bahan ini mudah di temukan di pasaran dengan berbagai merk
dagang. Pembuatan aneka maskan sering memakai bahan penyedap rasa. Penggunaan
MSG secara berlebihan dapat menyebabkan hipertensi , mual, muntah, pusing,
sesak nafas, gangguan hati, serta kerusakan pada otak.
e)
Bahan
pengembang, dalam kehidupan sehari hari bahan ini di kenal sebagai ragi atau
yeast atau baking soda. Dalam industry pembuatan kue, bahan ini tidak pernah
ketinggalan. Bahan ini terdiri dari campuran natrium bikarbonat dengan natrium
aluminium sulfat serta kalsium hidrofosfaat. Bahan pengembang yang sering di
gunakan untuk membuat adonan kue yang umum di gunakan adalah natrium
bikarbonat. Penggunaan bahan pengembang dengan takaran yang tidak tepat dapat
menyebabkan gangguan pada system pencernaan.
f)
Bahan
pewarna, untuk meningkatkan daya tarik pada makanan maupun minuman supaya tidak
membosankan sering di tambahkkan bahan pewarna. Bahan pewarna ini biasanya di
sesuaikan dengan warna dari rasa makanan itu, contohnya warna orange untuk rasa
jeruk, hijau untuk rasa melone, ungu untuk rasa anggur, merah muda untuk rasa
strawberi, merah pada saos,dsb.
Penggunaan pewarna buatan untuk makanan dan minuman harus melalui
proses pengujian yang ketat, hal ini di tunjukkan untuk keselamatan konsumen.
Proses pengujian ini di lakukan karena sering di temukan adanya produk makanan
dan minuman yang menggunakan pewarna yang membahayakan.
Bahan pewarna ini mempunayi banyak kelebihan, antara lain warna
tajam, sragam, sehingga hanya di perlukan dalam jumlah sedikit untuk memberikan
warna pada makanan dalam jumlah banyak.
Penggunaan bahan pewarna hanya boleh di gunakan dalam batas
tertentu, walaupun ada juga yang memang benar benar di larang dalam
penggunaannya, seperti penggunaan pewarna tekstill yang di gunakan pada
makanan.
Sejumlah bahan pewarna walaupun sudah bersertifikat, penggunaan
yang melebihi batas batas atau takaran dapat menyebabkkan alergi, keracunan,
gangguan system pencernaan, serta dapat menimbulkan kanker hati [16]
Supaya hidup sehat kita harus memperhatikan :
a.
Menu
makanan tiap hari harus mengandung salah salah satu macam dari tujuh bahan
pokok makanan
b.
Tiap
hari makan tiga kali pada waktu yang teratur
c.
Jangan
makan makanan yang manis manis , jangan yang kotor
d.
Paling
sedikit kita minum 8 gelas air masuk dalam sehari
e.
Makanlah
menurut kebutuhan hidup sehat
f.
Jangan
makan tergesa gesa
g.
Berolah
raga dengan teratur dan cuku tidur
E.
Penanggulangan
jajanan berbahaya
1. Pendataan
a.
Kegiatan
pendataan Makanan Jajanan meliputi penyiapan formulir
pendataan,
surat tugas, jadwal kegiatan, pencatatan, surat edaran tentang pendataan
makanan jajanan kepada Camat, Lurah, Pemilik gedung, semua pedagang makanan
jajanan, surat permintaan dukungan dari Instansi terkait dan penyerahan surat
pendaftaran kepada pedagang.
b.
Pendataan ditujukan kepada pedagang Makanan
Jajanan
perorangan
dan sentra makanan jajanan baik di dalam gedungmaupun di luar gedung.
c.
Laporan pendataan meliputi jumlah pedagang
Makanan Jajanan di
luar
gedung dan di dalam gedung serta jumlah sentra MakananJajanan di dalam gedung
dan di luar gedung serta penyebaran pedagang makanan jajanan dan penyebaran
sentra Makanan
Jajanan.
d.
Pendataan
dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
dengan menggunakan cara sedemikian rupa sehingga memperoleh
laporan pendataan sebagaimana dimaksud dalam butir (c).
e.
Pendataan
dilakukan pada setiap awal tahun kalender.
BAB
III
PENUTUP
Bahan kimia dapat
kita temukan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam makanan dan minuman
yang kita konsumsi. Bahan kimia dalam makanan terdiri atas bahan alami dan bahan
buatan atau sintetis. Bahan kimia memiliki danpak negatif jika digunakan secara
berlebihan. Pada dasarnya, bahan alami lebih aman digunakan dari pada bahan
sintetis. Secara garis besar, bahan kimia yang ditambahkan dalam makanan
dikelompokkan menjadi bahan pewarna, pemanis, pengawet, penyedap, dan
pengembang bahan makanan.
DAFTAR PUSTAKA
Mida Lathifah, Rahasia Pola Makan
Nabi, Yogyakarta: Sabil, 2010.
Dapartemen
Agama RI, Al Quran dan Terjemahannya, Jawa Barat : PT. Sigma Examedia Arkanleema,
2009.
Abdul Rahchman shaleh, Madrasah dan
Pendidikan Anak Bangsa, Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2004.
Imam Al Ghazali, Benang Tipis antara
Halal & Haram, Surabaya: Putra Pelajar, 2002.
Edi Swarsono, Makanan dan Kesehatan,
Jakarta Barat : CV Pamulasari, 2008.
[2]
Dapartemen
Agama RI, Alquran Dan Terjemahnya, (Jawa Barat : PT.Sigma Examedia
Arkanleema, 2009), h. 585.
[3]
Abdul
Rahchman shaleh, Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004), h. 11 – 12.
[4] Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam
dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, (Jakarta: Kencana Prenanda
Media Group, 2004), h. 36.
[6] Ibid, h. 122.
[7] Imam Al Ghazali, Benang Tipis antara Halal
& Haram, (Surabaya: Putra Pelajar, 2002), h. 9-10.
[15] Syafari Soma dan Hajaruddin, Menanggulangi Remaja Kriminal Islam
Sebagai Alternatif, (Bandung : Nuansa, 1995), h. 102-103.
[16] Ibid, h.
57-70.